Total Tayangan Halaman

Translate

Senin, 12 Juni 2017

Ampun Dah... Listrik Naik Lagi???!!!

Ini yang muncul di benakku saat melihat berita yang merusak pagiku. Awalnya saat bangun pagi, aku berharap mengalami hari yang menyenangkan. Namun saat membuka ponsel, mataku langsung tertumbuk pada berita soal kenaikan TDL alias Tarif Dasar Listrik. Setiap kali issue soal ini muncul emosiku selalu saja terletup. 

Menurutku tak pantas Perusahaan Listrik Negara menuntut kenaikan harga bila dalam pelayanannya saja sering membuat murka konsumennya akibat listrik mati berjam-jam lamanya. Seperti yang selalu kualami. Ya, daerah tempat tinggalku seringkali mati listrik hingga berjam-jam lamanya bahkan pernah sampai seharian. Eits, jangan bilang demi meningkatkan pelayanan maka perlu ada kenaikan harga. Itu pembelaan paling klise dan konyol. Coba saja hitung, sudah berapa kali PLN melemparkan issue kenaikan harga dengan alasan demi perbaikan kualitas pelayanannya? 

Kali ini lewat banyak share di medsos menyatakan bahwa alasan PLN menaikkan TDL demi memastikan subsidi listrik tepat guna alias benar-benar untuk warga tidak mampu? Tapi apa iya? Lantas bagaimana cara perusahaan negara ini memastikan langkah ini benar-benar tepat guna alias benar-benar demi kepentingan warga tak mampu?

Alasan lain PLN menaikkan TDL kali ini mengkambinghitamkan pembangunan di Papua. Aku sendiri menilai ini hanya lipservice alias akal-akalan perusahaan ini saja. 

Pun alasan inefisiensi yang digemakan PLN sebagai dasar pembenaran atas kenaikan TDL tidaklah tepat. Dengan dalih bahwa PLN kewalahan membeli sumber bahan bakar seperti baru bara dari Bukit Asam maupun gas dari Perusahaan Gas Negara dan pertamina yang notabene sesama perusahaan negara alias BUMN, pun tak dapat kupahami. Sofyan Basir, Dirut PLN memang sempat mengeluhkan "saudara-saudara"nya yang memberikan harga tak adil, mereka menjual bahan bakar dengan harga lebih mahal ke PLN dibanding kepada pihak swasta, dalam rapat dengan Komisi VII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun bukan berarti ini menjadi jalan pintas untuk membebani rakyat dengan menaikkan TDL. 

Tanpa kenaikan TDL pun banyak warga yang sudah kesulitan dengan tingginya beban hidup. Istilahnya untuk makan saja sudah Senin-Kamis masih ditambah pula kepenatan hidup ini dengan listrik yang sering byar pret tapi pelaksananya malah mau menaikkan harga. Dalam bekerja pun, seringkali sebelum menuntut kenaikan gaji, seorang karyawan dituntut peningkatan kualitas kerjanya. Jika sudah naik hingga berkali-kali lipat, sudah jaminankah bahwa PLN tidak akan byar pret lagi? Saat terlambat bayar listrik, konsumen langsung kena denda, bahkan bisa sampai pemutusan, lantas jika listrik-nya byar pret terus, insentif apakah yang diterima konsumen yang tak bisa tidak selalu saja dengan terpaksa hanya bisa menuruti saja kenaikan itu walau dengan hati mendongkol?

Tidak ada komentar: